Lebih jauh dia menjelaskan, kebijakan BLT minyak goreng curah selama 3 bulan itu perlu dikawal semua pemangku kepentingan terutama Kementerian Sosial. Harapannya BLT senilai Rp300 ribu yang langsung dibayarkan di depan itu bisa tepat sasaran.
Akan tetapi, Puan mengingatkan, untuk solusi jangka panjang, pemerintah harus membenahi seluruh tata niaga minyak goreng dari hulu sampai hilir.
Ketua DPR RI Puan Maharani mengapresiasi langkah pemerintah yang segera menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk menyikapi tingginya harga minyak goreng.
Keputusan pemberian BLT tersebut dinilai Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, sebagai shortcut, karena Pemerintah tidak mampu melakukan paksaan terhadap perusahaan kelapa sawit dan turunannya untuk memastikan DMO (domestic market obligation) menjadi prioritas dan HET (harga eceran tertinggi) tetap di Rp.14 ribu per liter dapat berjalan di lapangan.
Pemerintah harus memastikan calon penerima BLT ini dapat tepat sasaran. Selain itu pemerintah juga harus mempertimbangkan BLT-BLT yang lain, misalnya gas dan BBM yang disaat yang hampir bersamaan mengalami lonjakan yang tidak sedikit.
BLT minyak goreng ini menjadi rumpun dari bansos pangan yang nanti akan ada di Kemensos
Mensos Risma menggunakan cara tertentu untuk memantau agar tepat sasaran
BLT minyak goreng disalurkan PT Pos Indonesia kepada 18,3 juta keluarga penerima manfaat (KPM) berjalan lancar.
Pengeluaran dana APBN untuk BLT minyak goreng juga sudah ada dasar hukumnya, yakni Undang-Undang APBN.